Idrus Tak Masalah Dipanggil KPK Berkali-kali untuk Kasus PLTU Riau 1
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Menteri Sosial Idrus Marham mengaku, tak masalah dirinya dipanggil oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) berulang kali. Diketahui pemanggilannya kali ini dalam kasus suap PLTU Riau 1 merupakan pemanggilan yang ketiga kalinya.
"Sudah tiga kali, empat kali, beberapa kali kita akan hadir ini karena ini bagaimana pennghormatan proses hukum yang ada," kata Idrus di gedung KPK, Jakarta, Rabu (15/8/2018).
Adapun pemanggilan Idrus kali ini diperiksa sebagai saksi untuk Eni Maulana Saragih, Wakil Ketua Komisi VII DPR yang sudah ditersangkakan oleh KPK. Idrus meyakini, pemeriksaannya hanya untuk memperjelas materi pemeriksaan sebelumnya.
"Ya saya punya keyakinan bahwa mungkin dalam rangka untuk penjelasan saya sebelumnya. Tentunya substansinya belum tahu persis, nanti mungkin setelah ditanyakan Pak penyidik bisa saya sampaikan," paparnya.
Idrus diperiksa dalam kapasitasnya sebagai Sekjen partai Golkar kala itu. Ia menegaskan tak masalah bila KPK mau memeriksanya beberapa kali demi penegakan hukum.
"Jadi kalau kita ini melihat megara ini maju ya kita harus menghormati hukum yang ada. Jangan ada intrik. Enggak boleh," tutupnya.
Diketahui, Eni Maulani Saragih diduga menerima suap Rp4,8 miliar dari pengusaha Johannes B Kotjo untuk mengatur Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium yang mengerjakan proyek PLTU Riau 1. Pasalnya, PT. PLN telah menunjuk anak usahanya yakni PT PJB untuk mengerjakan proyek PLTU Riau 1.
KPK mencium ada peran Eni Saragih dan Idrus Marham, serta Dirut PT PLN Sofyan Basir, sampai akhirnya Blackgold masuk konsorsium proyek ini. Hal ini diperkuat dengan keterangan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Laode M Syarief yang mengakui peran Idrus Marham dan Dirut PLN Sofyan Basir cukup sentral dalam kasus suap PLTU Riau 1 ini.
"Ya kalau dipanggil sebagai saksi dianggap yang bersangkutan mungkin mengetahui kasus tersebut," ujarnya di gedung KPK, Jakarta, Rabu (1/8/2018).
Kendati demikian, saat ditanya peran keduanya lebih jauh, Laode enggan membeberkannya. Sebab, hal itu sudah masuk ke ranah penyidikan. Namun begitu, ia tak membantah bahwa kedua orang itu ditelisik terkait pembicaraan proyek listrik 35 ribu megawatt yang pernah dilakukannya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
