Idrus Marham: Eni Datang Tak Bawa Kado

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

27 Juli 2018 07:47 WIB
Nasional | Rilis ID
Menteri Sosial, Idrus Marham ketika diperiksa di Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani
Rilis ID
Menteri Sosial, Idrus Marham ketika diperiksa di Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani

Dalam perkara ini, Eni ditetapkan sebagai tersangka bersama dengan Johannes. 

Eni diduga telah menerima suap sebanyak Rp4,8 miliar dari Johannes agar meloloskan perusahaaannya Blackgold Natural Resources Limited masuk dalam konsorsium penggarap proyek PLTU Riau-1.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya