Idrus Marham: Eni Datang Tak Bawa Kado

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

27 Juli 2018 07:47 WIB
Nasional | Rilis ID
Menteri Sosial, Idrus Marham ketika diperiksa di Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani
Rilis ID
Menteri Sosial, Idrus Marham ketika diperiksa di Gedung KPK. FOTO: RILIS.ID/Tari Oktaviani

RILISID, Jakarta — Menteri Sosial, Idrus Marham menegaskan kehadiran Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulana Saragih pada saat ulang tahun anaknya dengan tangan kosong. 

"Yang pasti, ibu Eni pada hari ultah anak saya datang tidak membawa kado. Tidak membawa apa-apa," kata Idrus, di Jakarta.

Pada Kamis (27/7/2018), Idrus Marham diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK). Usai diperiksa, Idrus enggan berkomentar banyak. 

Ia mengaku telah memberikan banyak keterangan kepada penyidik.

"Jadi gini, silakan tanya semua kepada penyidik . Apakah ada korelasinya atau tidak," katanya.

Juru bicara KPK, Febri Diansyah, sebelumnya mengatakan, pemeriksaan Idrus masih diperlukan karena penyidik sedang mendalami pertemuan-pertemuan antara Idrus dan Dirut PLN Sofyan Basir dengan kedua tersangka dalam kasus ini yakni Wakil Ketua Komisi VII DPR RI Eni Maulani Saragih (EMS) dan bos Blackgold Natural Recourses Limited milik Johannes Budisutrisno Kotjo (JBK).

"Ada keterangan-keterangan yang perlu kita gali dan klarifikasi lagi kalau kemarin kan kami sudah sempat memeriksa terkait dengan pertemuan-pertemuan tentu itu masih didalami lebih lanjut," kata Febri.

Kuat dugaan pertemuan-pertemuan tersebut terungkap dalam CCTV yang disita KPK dari sejumlah lokasi. 
Saat itu, Idrus masih menjabat sebagai Sekjen Partai Golkar.

"Iya saat itu kan sebagai mantan Sekjen Golkar yang kebetulan sekarang menjabat sebagai menteri," ujarnya.

Kendati begitu, Febri enggan membeberkan lebih jauh peran Idrus dalam kasus suap proyek bernilai USD900 juta.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya