Hore! Gaji ke-13 PNS Pemprov Lampung Cair Pekan Depan

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

3 Juni 2021 13:08 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo
Rilis ID
ILUSTRASI: RILISLAMPUNG.ID/ Kalbi Rikardo

RILISID, Bandarlampung — Pembayaran gaji ke-13 aparatur sipil negara (ASN) dan pegawai non ASN di lingkungan Pemprov Lampung dipastikan cair pekan depan.

Pemprov Lampung telah menyediakan anggaran sekitar Rp78 miliar untuk membayarkan gaji ke-13 tersebut. Jumlah itu diperuntukkan bagi 15.915 ASN dan non ASN yang ada di lingkungan pemprov.

”Kita estimasi sekitar tanggal 10 sampai 15 Juni 2021 untuk pencairan gaji ke-13 ini,” ujar Kepala Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD) Pemprov Lampung Marindo Kurniawan saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Rabu (2/5/2021).

Marindo menjelaskan, pencairan gaji ke-13 itu telah diatur sesuai dengan PP Nomor 63 Tahun 2021 dan Peraturan Gubernur (Pergub) Nomor 19 Tahun 2021.

”Dipastikan aman dari sisi regulasi, dari sisi APBD sudah dianggarkan dan ketersedian dana juga ada,” katanya.

Sampai saat ini, terus dia, BPKAD Lampung sedang membuat nota dinas kepada gubernur Lampung untuk memohon pertimbangan persetujuan terkait gaji ke-13 ini.

Diketahui, pencairan gaji ke-13 besarannya sama seperti pencairan THR. Yakni meliputi gaji pokok dan tunjangan melekat seperti tunjangan jabatan dan tunjangan keluarga. Untuk tunjangan kinerja menjadi komponen yang dikeluarkan pada gaji ke-13 ini. (*)

 

 

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Wirahadikusumah
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya