Hore! ASN Pemprov Lampung Terima Gaji ke-13 Rp78 Miliar

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

4 Juli 2018 11:06 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Bandarlampung — Aparatur sipil negara (ASN) kembali mendapatkan angin segar. Pemerintah mencairkan gaji ke-13 terhitung Rabu (4/7/2018) ini. 

Kepala Badan Keuangan Daerah (Bakuda) Provinsi Lampung, Minhairin, membenarkan kepastian itu.

Menurut dia, anggaran gaji ke-13 dikucurkan Rp78 milliar yang diperuntukkan bagi 15 ribu ASN.

Minhairin mengatakan gaji ke-13 Pemprov Lampung sudah diproses ke satuan kerja masing-masing.

Dengan pemberian gaji ke-13 itu, dia berharap kinerja ASN semakin meningkat dan bisa membantu biaya pendidikan anak sekolah mereka.

Salah satu ASN Pemprov Lampung eselon III, Saprul Alhadi, mengaku belum mendengar kabar itu.

”Mungkin saja sudah cair soalnya belum saya cek ke rekening,” katanya kepada rilislampung.id.

Namun dia bersyukur jika hal itu benar. Pasanya, uang hendak dia gunakan untuk biaya anak-anak sekolah dan kebutuhan sehari-hari.

"Kan pascalebaran uang sudah habis Mas," canda dia. (*)

 

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya