Hari Ini, Underpass NYIA Yogyakarta yang Terpanjang di Indonesia Diuji Coba
Zulhamdi Yahmin
Yogyakarta
RILISID, Yogyakarta — Kementerian Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) hari ini secara resmi melakukan uji coba jalan bawah tanah (underpass) New Yogyakarta Internasional Airport (NYIA) di Kabupaten Kulon Progo, Daerah Istimewa Yogyakarta, Jumat (24/1/2020).
Jalan bawah tanah sepanjang 1.435 meter yang diklaim terpanjang di Indonesia itu resmi dibuka untuk umum.
Kepala Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Wilayah Jawa Tengah-DIY, Akhmad Cahyadi, mengatakan, jalan bawah tanah NYIA merupakan salah satu hasil pembangunan infrastruktur jalan dan jembatan oleh Direktorat Jenderal Bina Marga Balai Besar Pelaksanaan Jalan Nasional VII Wilayah Jateng-DIY.
"Jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta selesai dibangun pada akhir Desember 2019," kata Akhmad seperti dilansir dari Antara di Kulon Progo, Jumat (24/1/2020).
Akhmad menjelaskan, jalan bawah tanah NYIA merupakan bagian dari pembangunan infrastruktur Pantai Selatan Jawa (Pansela). Seperti ketahui, Pansela ini membentang dari barat sampai timur, mulai dari Banten, Jawa Barat, Jawa Tengah, DIY, dan Jawa Timur.
Pansela sepanjang 1.435 meter tepat di bawah Bandara Internasional Yogyakarta. Untuk itu, berdasarkan hasil kajian dan evaluasi, jalan Pansela yang masuk kawasan bandara dibangun di bawah tanah.
"Konstruksi jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta sudah didesain sedemikian rupa, sesuai dengan ketentuan dan peraturan yang ada. Bahwa panjang total jalan bawah tanah tersebut yakni 1.435 meter dengan panjang jalan yang tertutup 1.095 meter.
"Lebar jalan tiap ruas 7,85 meter. Jalan bawah tanah terdiri dua jalur dengan empat lajur," ujar Cahyadi.
Ada sejumlah aspek penting yang harus diketahui publik saat melintasi jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta. Jalan bawah tanah senilai Rp293 miliar ini dilengkapi lampu peringatan di sejumlah titik.
Jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta dilengkapi delapan pintu keluar darurat dan empat titik pemberhentian darurat. Pengendara di jalan bawah tanah Bandara Internasional Yogyakarta diimbau berkecepatan maksimal 40 kilometer per jam.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
