Hari Ini Tersangka Bupati Lampung Selatan Diperiksa KPK
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Bupati Lampung Selatan Zainuddin Hasan diperiksa penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) hari ini, Jumat (14/9/2018). Menurut Juru Bicara KPK Febri Diansyah, Zainuddin kali ini diperiksa sebagai saksi untuk tersangka Gilang Ramadhan (GR) yang merupakan pemilik CV 9 Naga.
"ZH diperiksa sebagai saksi untuk tersangka GR dalam kasus dugaan suap pengadaan barang dan jasa di lingkungan Pemprov Lampung Selatan," kata Febri dikonfirmasi di Jakarta.
Tak hanya Zainuddin, Agus Bhakti Nugraha selaku anggota DPRD provinsi Lampung dan Kabid Bina Marga Dinas PUPR Lampung Selatan Yudi Siswanto juga dipanggil penyidik. Sama seperti Zainuddin Hasan, Agus dan Yudi juga akan diperiksa untuk kepentingan berkas Gilang.
"Lalu tersangka GR juga diperiksa hari ini untuk melengkapi berkasnya," paparnya.
Dalam kasus ini, Bupati Zainudin, Agus Bhakti dan Kepala Dinas PUPR Lampung Selatan Anjar Asmara diduga menerima suap Rp600 juta dari pemilik CV 9 Naga, Gilang Ramadhan. Uang itu terkait penunjukkan Gilang sebagai pelaksana proyek.
Menurut Wakil Ketua KPK Basaria Pandjaitan, Agus Bhakti mengatur proses lelang, sehingga Gilang mendapatkan 15 proyek pada 2018, di Dinas PUPR. Sebanyak 15 proyek itu senilai total Rp20 miliar.
Akibat perbuatannya, KPK menetapkan Bupati Lampung Selatan Zainudin Hasan sebagai tersangka. serta menetapkan tiga orang tersangka lainnya yaitu diduga pemberi GR (Gilang Ramadhan) selaku pihak swasta, ABN (Agus Bhakti Nugraha) selaku anggota DPRD provinsi Lampung dan AA (Anjar Asmara) selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan.
Kemudian Bupati Zainudin juga meminta Anjar Asmara selaku Kepala Dinas PUPR Kabupaten Lampung Selatan untuk berkoordinasi dengan Agus Bhakti terkait dengan fee proyek tersebut.
"AA kemudian diminta untuk mengumpulkan fee proyek tersebut sebagai dana operasional atau dana taktis Dinas PUPR. Dana taktis ini diduga penggunaannya sebagian besar untuk keperluan ZH," ungkapnya.
Dengan pengaturan lelang oleh Agus pada 2018, alhasil Gilang mendapat 15 proyek dengan total nilai Rp20 miliar. Hal ini karena Gilang mengikuti proyek di Lampung Selatan dengan meminjam banyak nama perusahaan orang lain.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
