Gugus Tugas Covid-19 Lamsel Bantah Tilap Bantuan

Agus Pamintaher

Agus Pamintaher

Lampung Selatan

10 Mei 2020 17:52 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Sembako dari Gugus Tugas Covid-19 Lamsel diserahkan kepada warga. FOTO: DISKOMINFO LAMSEL
Rilis ID
Sembako dari Gugus Tugas Covid-19 Lamsel diserahkan kepada warga. FOTO: DISKOMINFO LAMSEL

Terkait APD petugas di lapangan seperti anggota Dinas Perhubungan dan Satuan Polisi Pamong Praja, Darmawan menyatakan, tidak harus selengkap petugas kesehatan yang menangani pasien Covid-19, yang menggunakan hazmat suit atau pakaian pelindung diri.

 ”Karena tidak nyaman atau panas jika tidak terbiasa memakainya (hazmat). Tetapi tetap kita siapkan semua termasuk, hand sanitizer dan sarung tangan,” pungkas Darmawan.

Sementara itu, Kepala Dinas Komunikasi dan Informatika (Kominfo) Lampung Selatan M Sefri Masdian meminta media memberitakan sesuai kondisi lapangan dan tidak memberikan informasi yang tidak sesuai fakta.

“Dalam melaksanakan fungsi, hak, kewajiban dan peranannya. Pers harus menghormati hak asasi setiap orang dan pers dituntut profesional sesuai Kode Etik Jurnalistik,” ingat Sefri. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya