Gubernur Lampung dan Bupati Pesawaran Tinjau Lumbung Cabai di Tegineneng

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Pesawaran

19 Februari 2020 15:10 WIB
Daerah | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona panen cabai di Desa Trimulyo, Selasa (18/2/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi dan Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona panen cabai di Desa Trimulyo, Selasa (18/2/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Pesawaran menyimpan sejumlah potensi yang patut dibanggakan. Selain segudang destinasi wisata, kabupaten berjuluk Andan Jejama ini juga menjadi lumbung cabai di Provinsi Lampung.

Dari tujuh kecamatan, Tegineneng memiliki lahan pertanian cabai terluas di Pesawaran. Totalnya mencapai 460 hektare (Ha). Potensi ini selaras dengan program unggulan Gubernur Lampung Arinal Djunaidi yaitu Kartu Petani Berjaya (KPB).

Arinal pun turun langsung untuk melihat lumbung cabai di Desa Trimulyo, Kecamatan Tegineneng. Ia didampingi Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. Keduanya melakukan panen cabai merah di atas lahan seluas 246 hektare.

Dalam laporannya, Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona mengungkapkan lahan pertanian cabai di wilayahnya terluas di Provinsi Lampung.

“Selain Desa Trimulyo, kita juga memiliki lahan pertanian cabai di Wayratai seluas 200 hektare,” kata Dendi.

Kepala Dinas Pertanian Pesawaran Anca Martha Utama menambahkan produksi cabai merah dalam satu kali musim mencapai 10 ton per haktare.

“Karena Pesawaran terluas lahan cabainya, secara otomatis kita sebagai pengendali,” ujarnya.

Pada kesempatan tersebut, Gubernur Lampung Arinal Djunaidi melakukan dialog dengan sejumlah petani yang tergabung dalam Gabungan Kelompok Tani (Gapoktan) Gemah Ripah.

“Saya turun langsung karena saya ingin lebih dekat dengan masyarakat petani. Tadi juga saya sudah melihat hasil cabai para petani dan hasilnya bagus," jelasnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya