Gubernur Lampung Berharap Tempat Wisata Tutup Sementara
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi meminta sejumlah pelaku usaha di sektor pariwisata untuk menutup sementara tempat wisata demi memutus mata rantai penyebaran Covid-19.
Menurutnya, objek wisata cukup potensial dalam menghadirkan masyarakat dengan jumlah tidak sedikit. Pengelola tempat wisata pun diminta mematuhi maklumat Kapolri dan surat edaran Mendagri.
“Saya juga sudah mengeluarkan surat edaran terkait larangan kumpul, seperti restoran, hotel, dan pantai,” katanya saat pertemuan dengan pengelola tempat wisata di Posko Gugus Tugas Covid-19 Lampung, Ruang Abung Balai Keratun, Jumat (8/5/2020).
Arinal mengajak semua pihak bergotong royong dan bekerjasama dengan seluruh elemen masyarakat dalam mencegah penyebaran virus corona.
"Kita harus satu persepsi. Mari kerjakan bersama-sama sesuai dengan tugas kemampuan kita masing-masing dalam mencegah dan menangani Covid-19," ujarnya.
Senada dengan Gubernur, Wakil Gubernur Lampung Chusnunia Chalim (Nunik) juga mengajak kepada pelaku usaha di bidang wisata untuk bersama-sama melakukan penanganan dan pencegahan Covid-19.
"Ketika Covid ini selesai, masyarakat akan membeludak untuk jalan-jalan, hal ini dikarenakan adanya kebosanan selama di rumah. Untuk itu, stakeholder harus menyiapkan varian atraksi untuk mengundang wisatawan," katanya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
