Gubernur Aceh 'Diangkut' ke Jakarta, KPK Curiga Ini Korupsi Dana Otsus

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

4 Juli 2018 11:05 WIB
Nasional | Rilis ID
Ilustrasi KPK Gelar Barang Bukti OTT di Aceh. FOTO: RILIS.ID
Rilis ID
Ilustrasi KPK Gelar Barang Bukti OTT di Aceh. FOTO: RILIS.ID

RILISID, Jakarta — Gubernur Aceh, Irwandi Yusuf yang dijemput di rumah dinasnya dan diperiksa di Polda Aceh oleh Tim Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) diterbangkan ke Jakarta, Rabu (4/7/2018)

Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500 juta yang diamankan pada saat operasi tangkap tangan (OTT) pada Selasa, 3 Juli kemarin dengan dana otonomi khusus (otsus) Aceh Tahun 2018.

"Tim sedang mendalami dugaan keterkaitan uang Rp500juta yang diamankan kemarin dengan dana otonomi khusus Aceh tahun 2018," kata Febri di Jakarta.

Febri juga menyatakan, kepala daerah dibawa dari rumah dinas di Aceh dan dilanjutkan proses klarifikasi di Mapolda Aceh.

"Proses berjalan baik. Berikutnya tim akan mempertimbangkan pihak-pihak yang akan dibawa ke Jakarta untuk proses lebih lanjut," kata dia.

"Malam ini, informasi lebih lengkap tentang kegiatan tim KPK di Aceh ini akan diinformasikan melalui konferensi pers di kantor KPK," ucap Febri.

Sebelumnya, KPK pada Selasa sore hingga malam melakukan kegiatan penindakan di Aceh dan mengamankan 10 orang, yang terdiri dari dua Kepala Daerah dan sejumlah pihak non PNS.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua kepala daerah itu adalah Gubernur Aceh Irwandi Yusuf dan Bupati Bener Meriah Ahmadi. Sesuai KUHAP, tim akan melakukan proses sampai penentuan status dalam waktu 1x24 jam.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya