Gerebek Rumah Pengedar Narkoba, Polisi Cuma Dapat Barbuk, Tersangkanya Kabur
Muhammad Iqbal
Waykanan
RILISID, Waykanan — Satuan Reserse Narkoba (Satresnarkoba) Polres Waykanan menggerebek rumah pengedar narkoba, Ariyanto alias Bangun (45) dan Ansori (25), warga Kampung Negeribaru Kecamatan Blambanganumpu, pada Kamis (5/7/2018).
Dari penggerebekan di rumah Ariyanto, polisi mengamankan sejumlah barang bukti (Barbuk). Di antaranya 18 bungkus plastik klip bening berisikan sabu-sabu seberat 3,45 gram, satu unit tas selempang warna hitam, satu bungkus plastik klip berukuran sedang berisikan 100 plastik klip kecil.
Kemudian dua lembar plastik klip ukuran besar, satu unit tang jepit, satu batang batu asahan, satu unit motor Honda Vario warna hitam tanpa plat.
Petugas juga menyita barbuk milik Ansori, di antaranya dua alat hisap sabu, satu unit tas pinggang, dua unit timbangan digital, dua batang sedotan plastik dan 211 lembar plastik klip bening berukuran kecil yang diduga digunakan untuk mengedarkan sabu-sabu.
Namun, petugas gagal menangkap kedua pengedar narkoba tersebut. Mereka berhasil melarikan diri saat digerebek polisi.
“Jadi pada saat proses penangkapan kedua pelaku berhasil melarikan diri, yang berhasil kami amankan untuk saat ini hanya barang bukti yang ada di Polres,” kata Kapolres Waykanan AKBP Doni Wahyudi kepada rilislampung.id, Sabtu (7/7/2018).
Doni mengatakan bahwa penggrebekan dilakukan berdasarkan informasi dari masyarakat. Menurut warga lokasi tersebut sering terjadi transaksi peredaran narkoba.
“Sampai saat ini, kita masih lidik dan (Kedua tersangka) dalam proses pengejaran,” tutupnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
