Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Warga Tuba Kembali Disanksi Push Up

Albari Akbar

Albari Akbar

Tulangbawang

12 Agustus 2021 19:39 WIB
Daerah | Rilis ID
Kegiatan operasi yustisi oleh Tim Satgas Covid-19 Tulangbawang, sejumlah warga disanksi pada Kamis (12/8/2021). FOTO: Dok. Satgas Tuba
Rilis ID
Kegiatan operasi yustisi oleh Tim Satgas Covid-19 Tulangbawang, sejumlah warga disanksi pada Kamis (12/8/2021). FOTO: Dok. Satgas Tuba

RILISID, Tulangbawang — Satgas Covid-19 Kabupaten Tulangbawang menggelar operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kamis (12/8/2021).

Pasi Ops Kodim 0426/Tulangbawang Kapten Inf Arief Affuan mengatakan, operasi itu bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid-19 secara masif.

Selain personel TNI, kegiatan juga melibatkan personel Polres Tulangbawang, TNI AU Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Sat Pol PP, dan BPBD Tulangbawang itu.

"Ada sejumlah warga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes dan diberikan sanksi push up dan juga menyanyikan lagu kebangsaan. Langkah itu kami lakukan agar masyarakat semakin patuh dan tidak mengulangi lagi kesalahannya," kata Arif. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

Operasi Yustisi

Covid-19

Protokol Kesehatan

Tulangbawang

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya