Gelar Operasi Yustisi, Sejumlah Warga Tuba Kembali Disanksi Push Up
Albari Akbar
Tulangbawang
RILISID, Tulangbawang — Satgas Covid-19 Kabupaten Tulangbawang menggelar operasi yustisi di sejumlah pusat keramaian di wilayah Kecamatan Banjar Agung, Kamis (12/8/2021).
Pasi Ops Kodim 0426/Tulangbawang Kapten Inf Arief Affuan mengatakan, operasi itu bertujuan untuk mengimbau masyarakat agar disiplin mematuhi protokol kesehatan (Prokes) covid-19 secara masif.
Selain personel TNI, kegiatan juga melibatkan personel Polres Tulangbawang, TNI AU Lanud Pangeran M. Bun Yamin, Sat Pol PP, dan BPBD Tulangbawang itu.
"Ada sejumlah warga yang kedapatan tidak mematuhi Prokes dan diberikan sanksi push up dan juga menyanyikan lagu kebangsaan. Langkah itu kami lakukan agar masyarakat semakin patuh dan tidak mengulangi lagi kesalahannya," kata Arif. (*)
Operasi Yustisi
Covid-19
Protokol Kesehatan
Tulangbawang
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
