Gatot Tantang KSAD Nobar G30S/PKI, TNI AD: Itu Enggak Wajib!
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
RILISID, Jakarta — TNI Angkatan Darat merespons pernyataan mantan Panglima TNI Gatot Nurmantyo yang menantang Kepala Staf Angkatan Darat (KSAD) Jenderal Mulyono untuk menggelar nonton bareng film G30S/PKI.
Kepala Dinas Penerangan (Kadispenad) TNI AD, Brigadir Jenderal Chandra Wijaya, menegaskan, nonton bareng film G30S/PKI bukan merupakan kegiatan yang wajib dilakukan kepada masyarakat.
"Nobar bukan menjadi keharusan dan satu-satunya cara untuk edukasi kepada khalayak," kata Chandra kepada rilis.id, Jumat (21/9/2018).
Chandra menilai, mengingatkan bahaya laten komunisme kepada masyarakat tidak harus melalui nonton bareng. Apalagi, menurutnya, masyarakat juga bisa mengakses film tersebut dan menontonnya sendiri-sendiri.
"Film tersebut sebenarnya dapat disaksikan kapan saja, oleh siapa saja dan di mana saja," ujarnya.
"Peristiwa G30S/PKI, ungkap Chandra, memang merupakan sejarah kelam bangsa Indonesia. Sehingga, semua elemen bangsa juga tidak ingin melupakan bahayanya ancaman PKI yang harus terus diwaspadai.
"Tap MPRS XXV/1966 masih berlaku, yaitu tentang pembubaran PKI dan melarang penyebarluasan ajaran Komunisme, Marxisme-Leninisme," ungkapnya.
Menurut Chandra, bangsa Indonesia selama ini juga terus memperingati sejarah kelam peristiwa G30S/PKI itu dengan peringatan upacara Hari Kesaktian Pancasila 1 Oktober.
Sebelumnya, Gatot Nurmantyo menantang Panglima TNI Marsekal Hadi Tjahjanto dan KSAD Jenderal Mulyono untuk menggelar nonton bareng film G30S/PKI.
Bahkan,Gatot meminta Mulyono untuk melepas jabatannya bila tak berani memerintahkan prajuritnya untuk menggelar nobar film tersebut.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
