Fraksi Puji PAD Mesuji Naik, tapi Ramai-Ramai Soroti WDP

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

15 Juli 2020 20:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

“Itu salah satu biang masalah hingga BPK menilai ketidakwajaran dari Tahun 2018 lalu. Tolong segera dibuat regulasinya seperti apa untuk memanfaatkan semua batu dan pelaporan administrasinya sehingga dinilai wajar oleh BPK. Karena temuan itu menjadi catatan terus menerus dua tahun berturut-turut,” terangnya.  

Dari Fraksi PAN, Mardinatha menyampaikan mengenai akses jalan di Mesuji dan penggunaan BOS di sekolah harus sesuai dengan aturan. Begitu juga dengan program Baperlahu dan sejenisnya untuk disalurkan sesuai dengan kriteria.  

Terakhir Fraksi Bersatu,  Budi Susanto mengatakan bupati secepatnya menyelesaikan kelebihan pembayaran Rp3 miliar hasil temuan BPK pada APBD 2019.

"Supaya cepat selesai. Jangan jadi tunggakan dan masalah lagi,” katanya. 

Sedangkan mengenai tujuh temuan dari BPK itu harus segera diselesaikan. Kemudian menurut pandangan fraksinya semua persoalan tersebut karena ketidakpatuhan OPD di Kabupaten Mesuji.

"Ke depan, agar Kepala OPD, PPK, PPTK, tim pengawas melakukan tugas secara bertanggungjawab dan profesional sehingga tidak ditemukan lagi catatan-catatan BPK,” terangnya. 

Fraksinya juga menyoroti lemahnya pelayanan kesehatan yang jauh dari standar. Ia meminta agar rumah sakit umum daerah dan puskes-puskes memberi pelayanan yang baik dan prima kepada warga. Jugan mengenai BPJS kesehatan yang tidak tepat sasaran.

Begitu juga dengan status tanah sengketa yang di sekitar gerbang RSUD Mesuji.

“Saat ini diklaim warga. Sudah seperti apa persoalan dan perkembangannya, ke depan jangan lagi kita membangun jika lahannya belum selesai dengan warga,” katanya.

Terakhir F-Mesuji Bersatu menyoroti bantuan perumahan layak huni (baperlahu) agar tepat sasaran. Kemudian bantuan Covid-19.

Menampilkan halaman 3 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya