Fraksi Puji PAD Mesuji Naik, tapi Ramai-Ramai Soroti WDP

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

15 Juli 2020 20:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

Beberapa poin lain yang disorot yaitu pengaspalan alun-alun Pasar Panggungjaya yang dikembalikan ke kas sebesar Rp262 juta. Juga mengenai penggunaan dana dari BTT di BPBD yang tidak sesuai dengan standar kebencanaan.

Dari Fraksi PKB, Jhon Tanara justru memberi pandangan berbeda dengan lainnya mengenai naiknya PAD hingga 104 persen.

"Kami menilai ini bukti tidak cermatnya OPD dalam mengoptimalkan taget pendapatan dari retribusi. Masih dangkal. Baik dari kenaikan, tapi tidak dalam perencanaan. Sehingga semua ini belum menggambarkan keberhasilan OPD secara signifikan," tandasnya.

Berikutnya Fraksi PDIP,  Femi Yusapela dalam pandangan fraksinya mengatakan sama dengan fraksi-fraksi sebelumnya mengenai Dinas PU, Perkim, pembangunan alun-alun, pasar dan honorarium tiga dinas, pengembalian temuan BPK dan penilaiannya.

PDIP juga menyorot Dinas Pendidikan mengenai penggunaan dana BOS di tujuh SD dan SMP di Mesuji yang tidak sesuai dengan petunjuk penggunaan dana BOS.

"Penggunaan APBD yang tidak untuk rakyat akan menyakiti hati rakyat,” ingatnya.

Sedangkan pendangan Fraksi Gerindra yang dibacakan Yulidarsah berharap Mesuji berusaha mendapat kembali predikat WTP yang sudah sempat diraih dua tahun sebelumnya di tahun 2017.

Kemudian menindaklanjuti temuan BPK dan segera memgembalikan kelebihan pembayaran baik dari pekerjaan fisik maupun non-fisik seperti honor-honor dan lainnya.

"Kami juga minta agar jembatan-jembatan yang sebelumnya sudah direncanakan dengan box culvert segera dibangun, jangan terbengkalai seperti sekarang,” katanya.

Senada, Fraksi Golkar yang dibacakan Alkat Ardianto, selain poin-poin yang sama dengan fraksi sebelumnya, menambahkan mengenai kondisi batu yang saat ini berada di stockpile tersebar di Mesuji.

Menampilkan halaman 2 dari 4

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya