Fraksi Puji PAD Mesuji Naik, tapi Ramai-Ramai Soroti WDP

Juan Situmeang

Juan Situmeang

Mesuji

15 Juli 2020 20:51 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID

RILISID, Mesuji — DPRD Mesuji kembali menggelar rapat paripurna mendengarkan pandangan umum fraksi terhadap Raperda Pertanggungjawaban APBD 2019 di dedung dewan setempat, Rabu (15/7/2020).

Rapat dipimpin langsung Ketua DPRD Mesuji, Elfianah Khamami. Hadir Sekkab Syamsudin, beberapa kepala OPD dan diikuti 23 dari 35 anggota dewan.

Dalam pembukaan sebelum pandangan umum fraksi, Elfianah mengatakan paripurna kali ini adalah lanjutan dari rapat sebelumnya, yakni penyampaian raperda pertanggungjawaban APBD 2019.

Pandangan umum fraksi-fraksi secara berurutan dibacakan perwakilan masing-masing fraksi. Fraksi NasDem dibacakan M Jodi Saputra, F-PKB (Jhon Tanara), F-Gerindra (Yulidarsa),  F-PDIP (Femi Yusapela), F-Golkar {Alkat Ardianto), F-PAN (Mardinatha), dan F-Mesuji Bersatu Budi Susanto).

Hampir semua fraksi mengapresiasi peingkatan Pendapatan Asli Daerah (PAD)  104 persen dari Rp43 Miliar ke Rp45 miliar.  Namun nyaris semua menyoroti belum bergeraknya opini BPK RI atas laporan keuangan dengan predikat Wajar dengan Pengecualian (WDP). Sehingga dua tahun berturut-turut WDP tak bergerak.

Kemudian mengenai temuan BPK terkait kelebihan pembayaran terhadap volume pekerjaan di beberapa dinas. Juga terkait pembayaran honorarium yang tidak sesuai aturan di tiga OPD. Yakni Bappeda, Dinas PMD, dan sekretariat pemda setempat mengenai pembelian gas dan lain-lain yang tidak bisa dipertanggungjawabkan.

Dari pandangan umum Fraksi NasDem, Jodi mengatakan pihaknya menyampaikan beberapa hal.

Pertama, mengingatkan penerapan protokol kesehatan dalam masa pandemi Covid-19.

Kedua, mengenai postur APBD harus lebih besar belanja langsung daripada belanja pegawai.

Ketiga, tidak boleh lagi terjadi ada kegiatan yang sudah dianggarkan, tiba-tiba tidak bisa dilaksanakan. 

Menampilkan halaman 1 dari 4
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya