Formappi Sarankan MK Tolak Uji Materi UU Pemilu

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

3 Agustus 2018 22:45 WIB
Nasional | Rilis ID
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. FOTO: RILIS.ID/Ainul Ghurri
Rilis ID
Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus. FOTO: RILIS.ID/Ainul Ghurri

"Makanya, kita juga harus merawat tradisi konstitusi agar tak semata-mata mengutak-atik redaksi demi menemukan celah untuk keuntungan pribadi, tetapi kepentingan bangsa harus dikedepankan," pungkasnya.

Sebelumnya, Wakil Presiden, Jusuf Kalla telah mengajukan diri sebagai pihak terkait dalam uji materi Undang-Undang Nomor 7 Tahun 2017 tentang Pemilihan Umum. 

Uji materi UU Pemilu yang menyatakan capres dan cawapres adalah bukan orang yang pernah menjadi presiden atau wapres selama dua periode itu sendiri diajukan oleh Partai Perindo.
 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya