Fahri Hamzah: Pemerintah Harus Tangani Rehabilitasi Pascagempa Secara Khusus

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

9 Agustus 2018 17:15 WIB
Nasional | Rilis ID
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Wakil Ketua DPR RI, Fahri Hamzah mengingatkan bahwa pembenahan terhadap kerusakan yang menimpa perumahan dan berbagai infrastruktur di Lombok, Nusa Tenggara Barat, akibat gempa harus benar-benar ditangani secara khusus.

"Penanganan bencana gempa Lombok, Provinsi Nusa Tenggara Barat memerlukan penanganan khusus, seperti penanganan bencana tsunami di Aceh," kata Fahri Hamzah dalam rilis yang diterima di Jakarta, Kamis (9/8/2018).

Menurut Fahri, bencana gempa yang melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat, merupakan bencana yang masif sehingga perlu membangun seperti kota baru.

Oleh karena itu, perlu partisipasi semua pihak termasuk dunia internasional.

Untuk itu, ujar dia, penanganan pascagempa Lombok tidak bisa ditanganni secara birokratis, tetapi perlu dibentuk satu lembaga yang khusus mengaturnya.

Di tempat terpisah, Kepala Pusat Data, Informasi dan Hubungan Masyarakat Badan Nasional Penanggulangan Bencana (BNPB), Sutopo Purwo Nugroho mengatakan, rumah-rumah di Indonesia kebanyakan belum dirancang untuk tahan gempa.

"Padahal Indonesia rawan bencana, termasuk gempa. Tidak perlu takut, tetapi kita harus siap menghadapi bencana," kata Sutopo dihubungi di Jakarta, Rabu (8/8/2018).

Sutopo mengatakan, beberapa upaya untuk bersiap menghadapi gempa adalah dengan membangun rumah yang dirancang tahan gempa, mempelajari sehingga mengetahui cara-cara menyelamatkan diri dan melakukan latihan secara rutin.

Dia mencontohkan, gempa beberapa kali yang melanda Lombok, Nusa Tenggara Barat, yang mengakibatkan banyak rumah rusak dan hancur. 

Korban di Kota Mataram relatif lebih sedikit karena bangunannya relatif lebih tahan gempa.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya