Eva Longgarkan Jam Operasional Mal dan Toko Modern Hingga Pukul 21.00
Segan Simanjuntak
Bandarlampung
Dalam SE tersebut jam operasional pusat perbelanjaan, pasar swalayan, toko modern dibatasi sampai dengan pukul 19.00 WIB. Sedangkan jam operasional restoran, kafe, rumah karaoke, diskotik, panti pijat, rumah biliar, dan PKL hingga pukul 22.00 WIB. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
