Ekspor Jagung Jangan Cuma untuk Pencitraan
Anonymous
Jakarta
Ada lagi optimalisasi lahan, inovasi teknologi, kebijakan harga dan menjalin kemitraan dengan petani serta industri pakan. Dilakukan juga pengendalian impor dan kemudahan sistem ekspor.
Karena itu semua, produksi jagung pada 2017 lalu mencapai 27,9 juta ton. Naik 47 persen dari 2014. Kini pemerintah menargetkan 30 juta ton. Dan, Angka Ramalan (Aram) I sudah mencapai 28 juta ton.
Kalau kata Said Abdullah, koordinator nasional Koalisi Rakyat untuk Kedaulatan Pangan (KRKP), memang harus ada data rigid dari pemerintah atas pertimbangan ekspor.
"Perlu pertimbangan. Melihat tren peningkatan produksi, gangguan dan resiko produksi serta kebutuhan untuk dalam negeri sendiri," kata dia kepada rilis.id.
Jangan ekspor ini hanya untuk pencitraan saja. Lalu, saat melihat realita di lapangan, pemerintah kembali membuka keran impor. Cukupkan dulu untuk swasembada. Kalau lebih, boleh lah ekspor.
"Produksi memang naik, tapi kan perlu juga cadangan untuk jangka panjang," sambung dia.
Tapi, dia juga enggan mendorong adanya impor. Jika tanpa data dan indikator yang jelas. Betul suplai jagung ini kurang sehingga butuh impor, atau cuma kepentingan sejumlah pihak saja.
"Balik lagi ke data. Kalau memang data Kementan surplus disertai fakta di lapangan, untuk apa kita kembali impor jagung. Tapi, pastikan ini swasembada jangka panjang," ujar dia.
Artinya, bukan cuma untuk satu atau dua tahun ke dapa saja. Tapi, harus suistanable. Positif untuk ke dalam negeri maupun ke luar. Ekspor. Inilah yang harus jadi hitung-hitungan pemerintah.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
