Dugaan Pemalsuan SPJ, Versi Merah dan sang Istri
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Kasi Kesatuan Bangsa pada Kantor Kesatuan Bangsa dan Politik (Kesbangpol), Merah Bangsawan, membeberkan perihal penahanan gajinya dan dugaan pemalsuan tanda tangan.
Menurut dia, semua itu bermula saat dirinya tidak masuk kerja karena anaknya sakit kelenjar getah bening. Sehingga, harus dioperasi dan dirawat selama tiga hari di rumah sakit Alimudin Umar, Liwa, Lampung Barat.
Namun ketika kembali masuk kantor, kepala kantornya, Muzakar, marah-marah. Setelah kejadian tersebut hingga saat ini gajinya ditahan. Terhitung sudah lima bulan.
Dia juga menduga Muzakar memalsukan surat pertanggungjawaban (SPJ) semua kegiatan yang ada di bidangnya.
Asnawati, istri Merah Bangsawan, ikut angkat bicara perihal suaminya. Katanya, awal April dirinya ditelepon Muzakar saat jam istirahat. Dia diminta menghadap perihal suaminya dan tanpa sepengetahuan suaminya yang saat itu menurutnya dalam keadaan sakit.
"Saya memohon maaf kepada Kakan Kesbangpol dan mengatakan suami saya sakit jadi belum bisa masuk kerja. Jadi, sampai saat pemberitaan ini beredar, suami tidak tahu bahwa saya pernah dipanggil dan menghadap kakan kesbangpol," papar Asnawati di media sosial Facebook. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
