Ditangkap di Tebet, Buronan Malaysia Akan Dideportasi

Sukma Alam

Sukma Alam

Jakarta

3 Juli 2018 11:11 WIB
Nasional | Rilis ID
Tito Karnavian. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Tito Karnavian. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Kapolri Jenderal Pol Tito Karnavian mengatakan, buronan pemerintah Malaysia, Datuk Seri Jamal Yunus yang ditangkap di Tebet Jakarta Selatan akan segera dideportasi dari Indonesia. 

"Kami akan segera deportasi, kalau tidak hari ini, ya besok," katanya di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (3/7/2018).

Menurut dia, Jamal yang adalah tersangka sejumlah kasus, diperkirakan meninggalkan Malaysia (13/6), secara ilegal.

Kemudian Kepala Polisi Malaysia menghubungi Jenderal Tito untuk memberi informasi tentang Jamal dan meminta bantuan untuk menangkapnya karena ada indikasi Jamal berada di Indonesia. 

Menurut Tito, sebelum tiba di Jakarta, Jamal diketahui sempat singgah di Medan, Sumatera Utara. Akhirnya penyidik Polri berhasil menangkap Jamal di kawasan Tebet, Jakarta Selatan, pada Senin (2/7) dan langsung dibawa ke Rutan Polda Metro Jaya.

Jamal diburu polisi sehubungan sembilan kasus yang dikaitkan terhadapnya, termasuk salah satunya kasus dugaan korupsi 1Malaysia Development Berhad (1MDB) yang menyeret mantan Perdana Menteri Malaysia Najib Razak.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya