Dirut PLN Diperiksa Lagi di KPK

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

7 Agustus 2018 12:55 WIB
Nasional | Rilis ID
Rilis ID

"Peran kan nggak bisa saya jelaskan kan materi penyelidikan kan," paparnya.

Eni Saragih sendiri mengakui ada perannya, Sofyan dan Kotjo sampai akhirnya PT PJB menguasai 51 persen asset, sehingga PJB bisa menunjuk langsung Blackgold sebagai mitranya.

Meski perkara ini baru menjerat Eni dan Kotjo sebagai tersangka, tapi KPK menyatakan akan mengembangkan perkara tersebut. Apalagi beberapa waktu lalu kediaman Sofyan Basir, kantor pusat PLN dan kantor PJB Investasi telah digeladah KPK beberapa waktu lalu‎.‎ Selain itu tim penyidik telah memeriksa Sofyan, Idrus Marham dan sejumlah petinggi PT PJB Investasi. 

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Sukma Alam
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya