Diperiksa di Kasus PLTU Riau-1, Dirut PLN Mengaku Kenal Idrus Marham

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

20 Juli 2018 23:24 WIB
Nasional | Rilis ID
Dirut PLN Sofyan Basyir. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Dirut PLN Sofyan Basyir. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Jakarta — Direktur Utama PT PLN, Sofyan Basir mengaku kenal dengan politisi Golkar yang kini menjabat sebagai Menteri Sosial Idrus Marham. Ia mengatakan, sering bertemu Idrus di DPR saat ia masih menjadi anggota dewan.

Namun begitu Sofyan sendiri baru menjabat sebagai Dirut PLN sejak 2014. Sementara Idrus menjadi anggota DPR periode 2009-2014.

"(Bertemu Idrus) Di DPR iyalah," kata Sofyan usai diperiksa penyidik di Gedung KPK, Jakarta, Jumat (20/7/2018).

Sofyan juga mengaku kerap bertemu dengan Idrus di luar urusan kerja. Adapun pertemuan itu terjadi saat keduanya bermain golf.

"Main golf," jawab Sofyan singkat.

Sementara itu, Sofyan juga mengakui kenal dengan Wakil Ketua Komisi VII DPR Eni Maulani Saragih dan Johannes Kotjo yang menjadi tersangka dalam kasus suap proyek PLTU Riau 1 ini.

"Pengusaha kenal," katanya.

Namun begitu, Sofyan membantah bahwa rumahnya menjadi tempat pertemuan Eni dan Johannes serta sejumlah pihak lain terkait proyek PLTU Riau-1. "Enggak ada, enggak tahu. Tanya penyidik, kita enggak berhak," ujarnya.

Dalam pemeriksaannya kali ini, Sofyan mengaku lebih banyak ditanya terkait tugas, fungsi dan kewajibannya sebagai Dirut PLN. "Ditanya mengenai tugas saya, kewajiban saya, fungsi saya sesuai dengan fungsi dirut. Ya saya jelaskan yang masalah-masalah kebijakan dan lain sebagainya. Cukup detail, bagus sekali," katanya.

Sebelumnya, PLN baik rumah Dirut dan kantor telah digeledah oleh KPK. Penyidik bahkan telah mengantongi bukti adanya penunjukan langsung Blackgold sebagai penggarap proyek.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya