Dinas PUPR Persiapkan Bangun Jalan ke Observatorium

Default Avatar

Anonymous

Bandarlampung

21 Juli 2018 12:03 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Dinas PUPR meninjau jalan menunju observatorium. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Bayumi Adinata
Rilis ID
Dinas PUPR meninjau jalan menunju observatorium. FOTO: RILISLAMPUNG.ID/Bayumi Adinata

RILISID, Bandarlampung — Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Lampung melakukan persiapan pembangunan jalan menuju observatorium di Taman Hutan Rakyat (Tahura) Wan Abdul Rachman Kecamatan Kemiling Kota Bandarlampung, persisnya di depan Taman Rusa milik Dinas Kehutanan Provinsi Lampung, Sabtu (21/7/2018).

Dari pantauan rilislampung.id nampak rombongan Dinas PUPR meninjau lokasi tersebut. Pembangunan ini akan dianggarkan Rp22 Milliar dengan panjang jalan 7 kilometer.

Pembangunan akses jalan menuju ke lokasi observatorium akan dikerjakan pada anggaran perubahan 2018, yang akan diimulai pekerjaannya pada September.

"Nantinya akan dilakukan groundbreaning (peletakan batupertama) pada Bulan Oktober 2018, sehingga Pemprov Lampung membutuhkan akses jalan menuju Observatorium yang ditargetkan dua Tahun selesai pada Tahun 2020," ujar Kepala Dinas PUPR Lampung, Budhi Darmawan.

Budhi menjelaskan bahwa sebelum memasuki Bulan Oktober akses jalan menuju Observatorium bisa digunakan karena akan hadir South East Asia Astronomy Network (SEAAN) di Lampung pada 19-21 Oktober 2018.

Sementara itu, Plt. Dinas Cipta Karya Sumber Daya Air Pemprov Lampung, Edarwan menambahkan bahwa pembangunan 5 gedung tahap pertama di observatorium pada tahun ini sudah disiapkan perencanaannya dengan desain gambar dan bentuk pembangunan.

"Insyaallah pembangunan tahap pertama akan dikerjakan pada awal tahun 2019 dengan anggaran Rp 30 Milliar untuk 3 gedung utama, 2 gedung lagi akan dilanjutkan pada tahap kedua yang diperkirakan dikerjakan pada September 2019," tutur Edarwan. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya