Dikentutin Berulang Kali, Tetangga Akhirnya Bacok Sepasang Suami Istri
Tari Oktaviani
Padang
Akibat perbuatannya, AS ditetapkan sebagai tersangka dan terjerat Pasal 354 KUHP dengan ancaman 8 tahun penjara.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
