Diduga Tabung Gas Meledak, Polisi Periksa Pemilik Ruko

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

12 Juli 2018 12:05 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Penyidik Polres Metro Jakarta Selatan memeriksa pemilik rumah toko (ruko) yang meledak di Grand Wijaya Center II Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Kamis (12/7/2018) sekitar pukul 04.30 WIB.

"Kita sudah lakukan pemanggilan terhadap pemilik ruko untuk dimintai keterangan," kata Kapolres Metro Jakarta Selatan, Komisaris Besar Polisi Indra Jafar, di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Kombes Indra menambahkan, polisi juga meminta keterangan lima saksi yang berada di lokasi kejadian.

Kelima saksi itu yakni dua pedagang kaki lima dan tiga pegawai kasar yang menginap di ruko tersebut. 

Diungkapkan Indra, dua pedagang itu mengalami luka ringan di bagian kaki akibat pecahan kaca. 

Kemudian, petugas juga memeriksa tiga karyawan kasar yang saat kejadian berada di lantai 4 Ruko Kantor Konsultan Properti yang tidak terkena dampak ledakan, sementara sedangkan tiga lantai lainnya mengalami kerusakan.

Kombes Indra menduga ledakan berasal dari kebocoran tabung gas 12 kilogram pada bagian regulator sehingga gas terakumulasi memenuhi ruangan tertutup terpecik saklar otomatis mengakibat ledakan cukup besar.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya