Diduga Hasil Korupsi, KPK Sita Uang Miliaran Rupiah dari Rumah Bupati Bengkalis

Default Avatar

Anonymous

Jakarta

2 Juni 2018 09:25 WIB
Nasional | Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID/RIdwan
Rilis ID
Gedung Komisi Pemberantasan Korupsi(KPK). FOTO: RILIS.ID/RIdwan

RILISID, Jakarta — Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) menemukan barang bukti uang sebesar Rp1,9 miliar dalam penggeledahan di Rumah Dinas Bupati Bengkalis, Jumat (1/6/2018).

"Dari lokasi tersebut ditemukan uang sekitar Rp1,9 miliar yang akan didalami lebih lanjut keterkaitannya dengan perkara yang sedang ditangani," kata juru bicara KPK Febri Diansah ketika dikonfirmasi sejumlah wartawan.

Saat ini KPK sedang melakukan penyidikan dalam proyek peningkatan Jalan Batu Panjang-Pangkalan Nyirih di Kabupaten Bengkalis Provinsi Riau Tahun Anggaran 2013-2015.

"Kegiatan penggeledahan merupakan salah satu tindakan yang dilakukan untuk pengumpulan bukti-bukti lebih lanjut," jelasnya lagi.

Tim KPK melakukan penggeledahan di rumah dinas Bupati Bengkalis Amril Mukminin dari siang hingga malam ini.

Hingga pukul 20.00 WIB petugas KPK masih melakukan penggeledahan dan Bupati Bengkalis masih di rumah dinas tersebut.

Tim antirasuah itu tiba dan melakukan penggeledahan sejak pukul 10.30 WIB. Selain memeriksa semua ruang dan kamar, sejumlah mobil dinas juga turut digeledah.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya