DPRD Pesawaran Ajukan Empat Raperda Inisiatif

Darmansyah Kiki

Darmansyah Kiki

Pesawaran

6 November 2020 20:31 WIB
Daerah | Rilis ID
Pengajuan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Pengajuan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif DPRD Pesawaran. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — DPRD Pesawaran mengajukan empat rancangan peraturan daerah (raperda) inisiatif.

Masing-masing Raperda Kepala Desa, Pengelolaan Izin Pertanian, Izin Pelabuhan, dan Olahraga.

Rapat paripurna pengajuan perda digelar di ruang sidang gedung DPRD Pesawaran dipimpin Ketua DPRD sementara, Paisaludin. Ia didampingi Wakil Ketua II Musanif Samsurya.

Hadir 33 anggota dewan, Sekretaris Kabupaten (Sekkab) Kesuma Dewangsa, Forkopimda, dan OPD terkait.

Paisaludin mengatakan, pesatnya pembangunan di Pesawaran harus beriringan dengan pembangunan hukum. Hal ini guna tertibnya administrasi. Karenanya, butuh perda yang sejalan dengan itu.

”Dengan mengucap bismillaahirrohmaannirrohiim, rapat paripurna empat raperda prakarsa dewan saya buka,” katanya.

Plt Bupati Pesawaran, Eriawan, yang diwakili Kesuma Dewangsa meminta kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) segera menindaklanjuti empat raperda ini.

Khususnya, Kepala Dinas Pemerintahan Desa, Kepala Dinas Pertanian, Kepala Dinas Perhubungan, dan Kepala Dinas Pemuda dan Olahraga.

”Segera pelajari dan pahami serta putuskan karena ini akan menjadi dorongan dan tugas untuk membangun Kabupaten Pesawaran," pintanya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya