DPR Sebut Tanpa Perubahan APBN, Sektor Migas Terbebani

Nailin In Saroh

Nailin In Saroh

Jakarta

12 Juli 2018 10:38 WIB
Nasional | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Hafidz Faza

RILISID, Jakarta — Komisi VII DPR RI menilai, rencana pemerintah yang tidak melakukan perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (APBN) 2018 dikhawatirkan akan merugikan sektor Migas. Sebab, sejumlah perhitungan di sektor migas tidak lagi sesuai dengan asumsi awal, akibat kenaikan Dolar Amerika Serikat (AS).

"Jika APBN 2018 diputuskan tetap konservatif dan tidak berubah, khawatir akan semakin membebani sektor migas secara nasional. Padahal Indonesia Crude Price (ICP) sudah diangka 70-75 US$ per barel dan nilai tukar Rupiah saat ini bergerak diangka Rp14.000, sangat jauh dari asumsi awal," ujar Anggota Komisi VII DPR RI Rofi Munawar di Jakarta, Kamis (12/7/2018).

Lebih lanjut, Rofi menuturkan, pada capaian APBN beberapa asumsi disektor migas tidak sesuai dengan realisasi yang terjadi, khususnya kuartal I 2018. Asumsi makro meleset, seperti Harga Batubara Acuan (HBA) pada Juli 2018 mencapai US$104,65 per ton dan harga minyak Indonesia (Indonesia Crude Price/ICP) periode Juni 2018 mencapai US$70,36 per barel, padahal rata-rata harga minyak dahulu diasumsikan pada angka US$48 per barel. 

Di sisi lain, nilai tukar Rupiah terhadap Dolar Amerika Serikat (AS) terus terdepresiasi menembus level Rp14.000. Padahal saat itu nilai tukar Rupiah dipatok di angka Rp13.400 per Dolar AS. Selain itu, asumsi lifting minyak 800 ribu bph, realisasinya hanya 750.300 bph. Terakhir, asumsi lifting gas 1,200 juta barel setara minyak, realisasinya 1,1559 juta barel setara minyak. 

Untuk itu, Rofi menegaskan, pemerintah tidak bisa hanya mengambil sebuah kebijakan dalam perspektif makro semata. Padahal, secara mikro memiliki masalah dan berpotensi terjadi pembebanan. 

"Akibat kebijakan ini sektor migas dipastikan akan mendapatkan dampak yang besar dan berpotensi stagnan," katanya.

Menurutnya, situasi ini juga akan memberatkan bagi PT Pertamina dan PT PLN, karena secara khusus kenaikan harga minyak dan pelemahan Rupiah akan menyebabkan keuangan perusahaan tersebut menjadi berat. 

Selain itu juga selama ini dua BUMN pelat merah itu mendapatkan tugas PSO dalam bentuk pendistribusian BBM penugasan dan subsidi listrik. Rofi melihat, besaran anggaran subsidi listrik diprediksi bakal melebihi yang sudah ditetapkan APBN. 

"Harga minyak mentah di pasar internasional terus meningkat. Memang secara selintas APBN 2018 bakal diuntungkan oleh kenaikan harga minyak, karena subsidi BBM sudah diminimalkan. Namun, PT Pertamina saat ini terus menanggung dampak negatif kenaikan harga minyak, padahal tren kenaikan harga minyak diperkirakan masih berlanjut pada tahun ini," jelasnya. 

Sebagaimana diberitakan, pemerintah memutuskan tidak akan melakukan perubahan pada APBN 2018. Pemerintah menilai postur APBN 2018 dinilai cukup baik dan tidak mengalami deviasi yang besar dari sisi jumlah penerimaan negara maupun jumlah belanja negara. Sementara defisit lebih kecil dari yang direncanakan dari semula 2,19 persen menjadi 2,12 persen.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Elvi R
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya