DPR Minta Kemenkumham Evaluasi Lapas Sukamiskin
Nailin In Saroh
Jakarta
RILISID, Jakarta — Anggota Komisi III DPR RI Masinton Pasaribu meminta Dirjen Pemasyarakatan Kemenkumham segera melakukan evaluasi terhadap manajemen Lapas Sukamiskin Bandung, Jawa Barat, pasca terciduknya Kalapas Sukamiskin Wahid Husen dalam operasi tangkap tangan (OTT) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) pada Sabtu, (21/7/2018) dinihari.
"Harus ada pembenahan di Lapas khususnya Sukamiskin, soal pemberian izin terhadap warga binaan untuk alasan berobat keluar lapas," ujar Masinton di Jakarta, Sabtu (21/7/2018).
Selain itu, lanjutnya, perlu juga dilakukan evaluasi atas kinerja kepala lapas di seluruh Indonesia agar peristiwa serupa tak terulang lagi. Menurut dia, kejadian ini menunjukkan pengawasan terhadap lapas masih minim atau mungkin tidak diawasi sama sekali.
"Segera dilakukan pembenahan internal supaya tidak terulang kembali," tegas politisi PDIP ini.
Masinton menambahkan, Komisi III DPR RI akan segera memanggil Dirjen Pas khususnya terhadap pembinaan lapas Sukamiskin.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
