DPMP Lambar Klaim Tidak Ada Lagi Pekon Tertinggal, Begini Alasannya
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Pekon (DPMP) Kabupaten Lampung Barat (Lambar) telah melaksanakan evaluasi indeks desa membangun (IDM). Hasilnya, sebanyak 40 pekon dinobatkan menjadi pekon mandiri.
IDM dibentuk berdasarkan tiga indeks, yakni ketahanan sosial, ketahanan ekonomi dan ketahanan ekologi atau lingkungan. Evaluasi itu adalah program rutin Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi (KemendesPTT).
Kepala DPMP Lambar Noviardi Kuswan mengatakan, evaluasi IDM bertujuan untuk melihat tingkat kemajuan di masing-masing pekon dalam berbagai bidang dan aspek, seperti bidang kesehatan.
“Lalu bidang ekonomi, pelayanan masyarakat, penanganan kemiskinan, dan lain-lain yang terkait program-program pusat. Terutama juga sesuai program-program bupati dan wakilnya, yakni tujuh program dan tiga komitmen yang telah dicanangkan,” ungkap Noviardi, Rabu (2/6/2021).
Noviardi mengklaim, berdasarkan intervensi tim, status pekon di Lambar semuanya naik hingga kini tidak ada lagi pekon tertinggal.
“Ada empat klasifikasi pekon yang ditetapkan. Yakni sangat tertinggal, tertinggal, berkembang, dan maju. Rinciannya (pekon) sangat tertinggal nihil, tertinggal nihil, berkembang 30 pekon, dan maju ada 61 pekon. Sementara yang dianggap mandiri ada 40 pekon,” tambahnya.
Pekon mandiri menurut Noviardi adalah pekon maju yang memiliki kemampuan melaksanakan pembangunan, untuk peningkatan kualitas hidup dan kesejahteraan masyarakatnya dengan ketahanan ekonomi dan ekologi secara berkelanjutan.
“Dari hasil itu, Lambar berada di urutan 33 dari 514 kabupaten dan kota. Sebelumnya ada di peringkat 35 dengan klasifikasi desa mandiri secara nasional. Di Lampung ada 57 pekon berstatus mandiri, dan 40 pekon diantaranya ada di Lambar,” kata Noviardi lagi.
Tim evaluasi penilaian IDM tersebut dilakukan oleh gabungan dari DPMP, aparat pekon terkait, Tenaga Ahli (TA) Pendamping Desa, dan Pendamping Desa Lokal.
“Evaluasi dan penilaian telah selesai. Kini hanya tinggal menunggu legalitas penetapan dari kementerian. Pemkab Lambar nantinya akan menerima sertifikat atas capaian IDM bersama dengan kabupaten kota lainnya secara serentak,” pungkasnya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
