Cetak Adminduk, Kini Tak Perlu Lagi ke Disdukcapil Lampura

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

10 September 2020 21:43 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Kadisdukcapil Lampung Utara, Maspardan. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Kadisdukcapil Lampung Utara, Maspardan. FOTO: ISTIMEWA

”Di dalam aturan itu penjelasan spesifikasinya tertuang dalam pasal 4, 9, 12 dan pasal 14. Dicatat juga untuk keperluan anak WNI yang tinggal di luar NKRI.” jelas Tien.

Dia meminta warga dapat melaporkan alamat email dan nomor telepon masing masing kepala keluarga untuk mendapat pemberitahuan dari dinas terkait.

Juga dapat  men-download aplikasi QR untuk mengecek keaslian dokumen yang dicetak tersebut melalui barcode yang tersedia. (*)

Menampilkan halaman 2 dari 2
Prev

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya