Cemari Citarum, Bupati Bandung: 126 Pabrik Telah Ditindak

Default Avatar

Anonymous

Bandung

7 Juli 2018 08:40 WIB
Daerah | Rilis ID
Limbah di sungai. ILUSTRASI: pixabay.com
Rilis ID
Limbah di sungai. ILUSTRASI: pixabay.com

RILISID, Bandung — Bupati Bandung Dadang M Naser mengatakan sejauh ini ada 126 pabrik yang diberikan peringatan oleh pemerintah. 

"Ada 126 pabrik yang sedang diberi peringatan oleh pemda. Dan mereka (pengusaha) sedang dibina," kata Bupati Bandung, Jumat (6/7/2018).

Sementara itu, Plt Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi Jawa Barat Nana Nasuha Juhri mengatakan sebelum menerapkan pasal korupsi untuk para pencemar Citarum harus dikaji terlebih dahulu sejauh mana pelanggaran yang dilakukan.

Untuk itu, limbah yang ada di sungai harus diambil sampelnya untuk diteliti tingkat pencemarannya.

"Harus dicermati terlebih dahulu sampai sejauh mana pelanggarannya. Limbah yang sudah ada di sumber air harus segera diambil dulu, sampelnya seperti apa, kemudian apakah itu sudah melewati batas cemar atau bagaimana," ucap Nana.

Petugas Pengawas Lingkungan Hidup (PPLH) yang ada di bawah kewenangan Dinas Lingkungan Hidup juga terus memantau DAS Citarum.

Dengan begitu, kata Nana, ketika PPLH mendapatkan laporan pencemaran maka akan langsung ditindaklanjuti.

"Ketika ada laporan pembuangan limbah dari industri ke sumber air, maka petugas kami akan langsung turun dan berkoordinasi dengan teman-teman kabupaten/kota," kata Nana yang juga Kepala Dinas PSDA Jawa Barat.

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya