Cegah Pandemi, Arinal Cek Protokol Kesehatan di Branti-Stasiun

lampung@rilis.id

lampung@rilis.id

Bandarlampung

16 April 2020 15:18 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat mengecek protokol kesehatan di Stasiun KA Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020). FOTO: IST
Rilis ID
Gubernur Lampung Arinal Djunaidi saat mengecek protokol kesehatan di Stasiun KA Tanjungkarang, Kamis (16/4/2020). FOTO: IST

RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengecek pelaksanaan protokol kesehatan di Stasiun Kereta Api (KA) Tanjungkarang dan Bandara Radin Inten II (Branti), Lampung Selatan, Kamis (16/4/2020).

"Ini untuk melihat pintu masuk masyarakat yang akan pulang ke Provinsi Lampung atau melalui Provinsi Lampung ke Provinsi lain di Pulau Sumatera ataupun Pulau Jawa," ujarnya.

Menurut Arinal, pengecekan ini dilakukan karena sudah menjadi kewajiban agar masyarakat terhindar dari pandemi Covid-19, termasuk keamanan para petugas.

"Wajib hukumnya kita mengendalikan agar masyarakat terhindar dari corona tetapi juga wajib untuk para petugas jangan sampai terbawa virus corona," jelas Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Provinsi Lampung ini.

Dalam pelayanan kepada masyarakat, Arinal minta petugas untuk menjalankan tugasnya sesuai dengan prosedur tetap (protap) dan protokol kesehatan.

"Saya minta agar para petugas benar-benar menjalankan dengan petunjuk yang sudah diarahkan dan protapnya dilaksanakan," harapnya.

Dengan bekerjasama, Arinal optimistis masyarakat Lampung akan terhindar dari Covid-19.

"Saya yakin Lampung akan terhindar dari wabah ini apabila kita secara bersama-sama mau bekerja, kita terus lakukan komunikasi," katanya.

Arinal mengimbau masyarakat untuk tidak melakukan perjalanan mudik, melainkan tetap beraktivitas di rumah dan mengenakan masker.

"Jangan takut dengan corona, kita berdoa dan bekerja serta mematahui apa yang telah diinstruksikan, insyaallah corona akan hilang," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Segan Simanjuntak
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya