Cadangan 100 Ton Beras Pringsewu Dilepas untuk 9 Kecamatan

Yuda Haryono

Yuda Haryono

Pringsewu

14 April 2020 21:25 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Bupati Pringsewu melepas pendistribusian beras untuk sembilan kecamatan. FOTO: HUMAS PEMKAB PRINGSEWU
Rilis ID
Bupati Pringsewu melepas pendistribusian beras untuk sembilan kecamatan. FOTO: HUMAS PEMKAB PRINGSEWU

RILISID, Pringsewu — Bupati Pringsewu Sujadi melepas pendistribusian Cadangan Beras Pemerintah (CBP) untuk penanggulangan Covid-19 di kabupaten setempat.

Acara pelepasan dilaksanakan di Kecamatan Ambarawa ditandai dengan prosesi pemecahan kendi berisi air di depan barisan truk yang mengangkut beras bantuan tersebut, Selasa (14/4/2020).

Acara dihadiri Kapolres Pringsewu AKBP Hamid Andri Soemantri; Inspektur Kabupaten Pringsewu Andi Purwanto; Kadis Sosial Bambang Suharmanu; Camat Ambarawa Sutikno; dan Kabag Prokopim Moudy Ary Nazolla.

Sujadi mengatakan Pemkab Pringsewu sangat aktif dalam kaitan penanganan Covid-19 dan siap melaksanakan apa yang diperintahkan oleh pemerintah baik pusat maupun provinsi. 

Selain itu, lanjut Sujadi, pihaknya terus meng-update data, baik ODP (orang dalam pemantauan), PDP (pasien dalam pengawasan), atau OTG (orang tanpa gejela) melalui pekon masing-masing.

”Juga aktif membentuk Gugus Tugas hingga di tingkat RT pun aktif memantau setiap pergerakan masyakarat. Terutama para pendatang atau warga yang baru datang dari luar daerah atau luar negeri," terangnya.

Sementara itu, Kadis Sosial Pringsewu Bambang Suharmanu, S.Sos. menambahkan, bantuan beras sebanyak 100 ton tersebut akan didistribusikan ke 105 pekon dan 5 kelurahan di sembilan kecamatan. Terutama masyarakat yang terdampak pandemi Covid-19.

”Mudah-mudahan dengan adanya bantuan tersebut masyarakat dapat terbantu beban kebutuhannya, semoga yang direalisasikan tepat sasaran," ujarnya. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya