CJH Lampung 2021 Belum Tentu Jadi Prioritas Tahun Selanjutnya

Dwi Des Saputra

Dwi Des Saputra

Bandarlampung

3 Juni 2021 18:07 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Ilustrasi Haji/Rilis.id
Rilis ID
Ilustrasi Haji/Rilis.id

RILISID, Bandarlampung — Keputusan pembatalan penyelenggaran haji Tahun 2021 membuat sekitar 6.636 calon jamaah haji (CJH) asal Lampung gagal menunaikan rukun Islam kelima itu.

Pembatalan ini tertuang dalam Keputusan Menteri Agama (KMA) Nomor 660 Tahun 2021 tentang Pembatalan Penyelenggaraan Haji 1442 Hijriah atau Tahun 2021.

Pihak Kantor Wilayah Kementerian Agama (Kanwil Kemenag) Lampung, melalui Kabid Penyelenggara Haji dan Umrah M. Ansori mengatakan, keputusan Menag membatalkan pelaksanaan haji itu sudah melalui kajian dan pemikiran yang cukup matang.

“Kita semua harus bisa menerima keputusan itu dengan lapang dada,” ungkap Ansori saat dikonfirmasi Rilisid Lampung, Kamis (3/6/2021).

Ia mengatakan, belum mengetahui apakah CJH tahun 2021 ini akan menjadi prioritas pelaksanaan ditahun berikutnya.

Berkaca dari KMA sebelumnya, Ansori berasumsi bahwa KMA Nomor 660 Tahun 2021 tidak jauh berbeda dari KMA Nomor 494 Tahun 2020.

“Salah satu poinnya, calon jamaah haji tahun 2020 yang tertunda menjadi prioritas pada penyelenggaraan haji ditahun-tahun mendatang,” kata dia.

Ansori juga mengakui belum mengetahui apakah nantinya akan banyak atau tidak CJH asal Lampung yang membatalkan keberangkatan akibat dari keputusan pembatalan tersebut.

“Kita lihat saja perkembanganya dihari-hari berikutnya,” terus Ansori lagi.

Sebelumnya diketahui, salah satu alasan Menag mengeluarkan KMA Nomor 660 Tahun 2021, yakni karena tidak adanya kepastian kuota keberangkatan haji Tahun 2021 yang diberikan pemerintah Arab Saudi. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Andry Kurniawan
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya