Busyro Minta Polisi Ungkap Aktor Intelektual Teror terhadap Novel
Zulhamdi Yahmin
Jakarta
"Sehingga nanti pihak kejaksaan dan pengadilanlah yang mempunyai kewenangan membuka proses ini secara terbuka," pungkasnya.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
