Bupati Pesawaran: Jangan Gagal Paham dengan New Normal!

Segan Simanjuntak

Segan Simanjuntak

Pesawaran

4 Juli 2020 14:40 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona. FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Pesawaran — Bupati Pesawaran Dendi Ramadhona menegaskan Coronavirus Disease 2019 (Covid-19) masih menghantui dan memberikan kecemasan di tengah masyarakat.

“Hari ini, detik ini pun kita sebenarnya masih dihantui dan juga masih dikepung dengan kecemasan kita terhadap penyebaran pandemi Covid-19 yang ada di Indonesia, bukan Indonesia saja tapi di seluruh dunia, tanpa terkecuali di Kabupaten Pesawaran,” katanya dalam program Bupati Menyapa yang diselenggarakan Dinas Komunikasi dan Informatika Kabupaten Pesawaran melalui aplikasi Zoom, Jumat (3/7/2020).

Pandemi menurut Dendi, sudah berlangsung cukup lama dan memberikan dampak luar biasa hingga merusak semua sektor.

“Sudah menghancurkan sendi-sendi perekonomian masyarakat kita dan juga sudah bisa memberikan efek yang begitu besar hingga menimbulkan dampak-dampak, perubahan-perubahan yang signifikan di tatanan kehidupan kita,” ujarnya.

Dendi menyatakan bidang kesehatan adalah hal yang terpenting di dalam hidup masyarakat. Menurutnya, kesehatan merupakan segalanya.

“Percuma kita punya segala sesuatunya, tapi apabila kita dirundung dengan masalah kesehatan, ya tentunya tidak ada apa-apanya. Dan juga di sini di tengah pandemi corona ini,” katanya.

Masyarakat, lanjut Dendi, dituntut kembali untuk menyongsong situasi kenormalan baru atau new normal dengan menerapkan protokol kesehatan.

Meski begitu, Dendi mengakui normal baru hari ini belum bisa dicerna dengan baik oleh semua pihak. Ia meminta agar masyarakat tidak salah memahami era new normal.

“Malah ada yang gagal paham (new normal) yang saya lihat di sini, normal dianggap normal sekali malah hari ini. Contohnya di berapa pusat-pusat keramaian titik-titik yang kita lihat ada sebagian masyarakat kita yang tidak menerapkan protokol kesehatan,” ungkapnya.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya