Bupati Parosil Serahkan BLT DD Secara Simbolis di 4 Kecamatan

Ari Gunawan

Ari Gunawan

Lampung Barat

11 Mei 2020 19:23 WIB
Daerah | Rilis ID
Bupati Parosil Mabsus menyerahkan BLT DD secara simbolis kepada warga, Senin (11/5/2020). Foto: Kominfo Lambar
Rilis ID
Bupati Parosil Mabsus menyerahkan BLT DD secara simbolis kepada warga, Senin (11/5/2020). Foto: Kominfo Lambar

RILISID, Lampung Barat — Bupati Lampung Barat (Lambar) Parosil Mabsus yang juga selaku Ketua Gugus Tugas Percepatan Penanganan Covid-19 Lambar, melakukan penyerahan secara simbolis Bantuan Langsung Tunai Dana Desa (BLT DD)  di 4 Kecamatan.

Penyerahan bantuan tersebut dilakukan di empat kecamatan, yakni kecamatan Pagar Dewa, Batu Ketulis, Belalau, dan Batu Brak.

Selain melakukan penyerahan BLT-DD, Parosil juga menyerahkan bantuan sembako kepada sejumlah pengelola kantin, tukang ojek, dan bantuan makanan tambahan untuk balita dan ibu hamil serta bantuan dana untuk rumah ibadah.

"Pada kesempatan ini, tak henti-hentinya Pak Bupati berpesan agar penyerahan BLT DD ini diberikan kepada penerima secara utuh dengan jumlah Rp.600 ribu, tanpa adanya potongan dengan alasan apapun," tegas Pakcik, sapaan Parosil Mabsus, Senin (11/5/2020).

Pakcik berharap bantuan tersebut dapat membantu masyarakat setempat dalam memehuhi kebutuhan sehari-hari akibat dampak merebaknya covid-19 di Kabupaten Lambar.

"Kepada Camat dan Peratin, saya harap untuk memperhatikan masyarakatnya disituasi masa pandemi seperti ini. Jangan sampai ada maayarakat yang mati karena kelaparan," harap Pakcik.

Selain itu Pakcik mengimbau kepada seluruh masyarakat untuk memanfaatkan lahan atau pekarangan rumahnya untuk ditanami bahan pokok makanan seperti singkong dan sebagainya.

"Dalam menghadapi pandemi yang belum tahu kapan akan berakhirnya, kita harus berpikir positif dan kreatif, maka program pangan mandiri akan sangat membantu masyarakat dalam memenuhi kebutuhan sehari-hari ditengah pandemi Covid-19," tutup Pakcik. (*)

Menampilkan halaman 1 dari 1

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: Unknown
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya