Bukan Cuma di Pohon, APK Calonkada di Metro juga Bertebaran di Tiang Listrik
Anonymous
Metro
RILISID, Metro — Selain bergantungan di pohon, alat peraga kampanye (APK) milik sejumlah calon kepala daerah (Calonkada) di Kota Metro juga bertebaran di tiang listrik.
Pantauan Rilislampung.id di sejumlah ruas jalan di Metro, Sabtu (7/11/2020), hampir semua tiang listrik ditempel stiker milik pasangan calon wali kota dan wakil wali kota.
Di Jalan Merpati, 22 Hadimulyo Timur, Metro Pusat misalnya, tiang listrik sudah ‘dihias’ dengan stiker milik paslon nomor urut 1 dr. Wahdi Sirajuddin-Qomaru (Waru).
"Iya, ini APK pasangan calon wali kota dan wakil wali kota Metro nomor urut 1 ditempelkan di tiang listrik pas di depan rumah saya ini. Saya lihat sepanjang jalan tiang listrik ada APK paslon," ujar salah seorang warga bernama Riyanto, Sabtu (7/11/2020).
Berbeda halnya di Jalan Nasution. Tiang listrik di jalan tersebut penuh dengan gambar paslon nomor urut 3 Ampian Bustami-Rudy Santoso.
Koordinator Bidang Pengawasan Bawaslu Kota Metro Hendro Edi Saputro menegaskan bahwa pihaknya telah melarang pemasangan APK di tiang listrik.
"Kita akan rekap laporan harian-mingguan per kecamatan tekait APK yang menyalahi aturan. Kemudian kita rekom ke PPK untuk diteruskan ke KPU, bisa juga melalui Bawaslu direkom ke KPU," katanya.
Pada prinsipnya, pihaknya sudah mengimbau semua paslon untuk memasang APK sesuai aturan yang berlaku.
“Siapapun pasangan calon yang memasang APK bukan pada tempatnya tentu melanggar dan akan ditindak sesuai aturan yang ada,” tuturnya. (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
