Bocah yang Hanyut di Sungai Ciliwung Ditemukan Meninggal Dunia

Zulhamdi Yahmin

Zulhamdi Yahmin

Jakarta

30 Desember 2019 14:00 WIB
Daerah | Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman
Rilis ID
ILUSTRASI: RILIS.ID/Dendi Supratman

RILISID, Jakarta — Muhammad Irsad Nucahya, bocah berusia empat tahun yang dilaporkan hanyut di Sungai Ciliwung pada Minggu (29/12/2019) akhirnya ditemukan dalam kondisi meninggal dunia pada Senin (30/12/2019). 

Kepala Pleton Grup C Suku Dinas Penanggulangan Kebakaran dan Penyelamatan (PKP) Jakarta Selatan Sektor Pasar Minggu, Ruwanto mengatakan jenazah korban pertama kali ditemukan oleh warga bernama Hasan (60) yang melihat tubuh anak laki-laki tersangkut di akar bambu pinggir Sungai Ciliwung.

"Jenazah ditemukan pukul 09.30 WIB yang pertama melihat adalah warga bernama pak Hasan," kata Ruwanto saat dikonfirmasi.

Muhammad Irsad Nurcahya dilaporkan hilang Minggu (29/12/2019) oleh orang tuanya. Diduga bocah laki-laki yang berusia empat tahun 10 bulan itu jatuh ke Sungai Ciliwung, tepatnya di Jalan Rukun Ujung, Pejaten Timur, Pasar Minggu Jakarta Selatan.

Putra pertama dari pasangan Hilman dan Indirati tersebut hilang setelah terlepas dari pengawasan orang tuanya.

Pada hari kejadian, Irsad dibawa oleh Hilman ayahnya bermain, pada saat itu sang ayah mendapat pekerjaan menolong tetangganya pindahan rumah.

Saat sang ayah sibuk bekerja memindahkan tempat tidur tetangganya Irsad lepas dari pengawasan. Lokasi rumah tersebut berada di pinggiran Sungai Ciliwung.

Pada saat kejadian, kondisi air Sungai Ciliwung sedang naik dengan ketinggian sekitar tiga meter. Ayah korban sempat melarang putranya turun ke sungai.

Tapi malang, selama bekerja memindahkan tempat tidur pada pukul 12.30 WIB Hilman lupa mengawasi putranya.

Setelah selesai bekerja, Hilman mencari keberadaan putranya, menanyakan ke sejumlah tetangga, hingga mencarinya ke masjid tempat putranya biasa diajak bermain.

Menampilkan halaman 1 dari 3
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya