Bicara soal Korupsi, Arinal Pilih Pencegahan Ketimbang Penindakan
lampung@rilis.id
Bandarlampung
RILISID, Bandarlampung — Gubernur Lampung Arinal Djunaidi mengajak semua pihak berkomitmen mencegah dan memberantas tindak pidana korupsi melalui kerja baik dan bersih.
“Insyaallah, kita semua amanah untuk melakukan hal itu ke depan," katanya saat menghadiri seminar nasional “Sinergitas Perguruan Tinggi dengan KPK dalam Pencegahan Korupsi di Daerah” di Ruang Sidang lantai 2 Gedung Rektorat Universitas Lampung (Unila), Kamis (13/2/2020).
Di hadapan Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Nurul Ghufron, Arinal juga mengajak perguruan tinggi bersinergi untuk melakukan pencegahan dan pemberantasan korupsi.
Sebab menurutnya, pencegahan dan pemberantasan korupsi tidak cukup dengan membuat peraturan perundang-undangan, melainkan juga membangun komitmen sumber daya manusia (SDM).
"Tanpa membangun SDM yang baik dan berintegritas, mustahil komitmen pencegahan dan pemberantasan korupsi dapat berjalan dengan maksimal," jelasnya.
Lebih jauh, Arinal mengungkapkan pencegahan menjadi kata kunci dalam pemberantasan korupsi.
"Pilihan kita hari ini dan besok adalah lebih baik pencegahan daripada penindakan," ujarnya.
Untuk bisa mencapai optimalisasi penggunaan seluruh sumber daya tersebut, Pemerintah Provinsi Lampung sejak tahun 2017 sudah bekerjasama dengan Tim Koordinasi Supervisi dan Pencegahan (Korsupgah) KPK.
Progres capaiannya sudah mencapai 82 persen yang meliputi perencanaan dan penganggaran APBD 95 persen, manajemen Aparatur Sipil Negara (ASN) 90 persen, kapabilitas APIP 87 persen, manajemen aset daerah 80 persen, optimalisasi pendapatan 78 persen, pelayanan terpadu satu pintu 77 persen, serta pengadaan barang dan jasa 67 persen.
"Sampai tahun 2019, progres rencana aksi Korsupgah Lampung mencapai 67 hingga 90 persen untuk 15 kabupaten/kota," urai Arinal.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
