Bertambah 2 Warga Positif Corona, Ini yang Dilakukan Bupati Parosil
Ari Gunawan
Lampung Barat
RILISID, Lampung Barat — Dinas Kesehatan (Diskes) Provinsi Lampung telah merilis data terbaru Covid-19, Rabu (6/5/2020). Untuk Kabupaten Lampung Barat (Lambar) ada penambahan dari 2 warga positif menjadi 4.
Menyikapi hal itu, Bupati Lambar, Parosil Mabsus telah menginstruksikan Dinas Kesehatan untuk memberikan penanganan khusus kepada kedua warga yang dinyatakan positif tersebut.
Selanjutnya, ia meminta kepada tenaga medis di Rumah Sakit Umum Daerah Alimudin Umar (RSUDAU) untuk dapat menangani pasien tersebut dengan baik, sehingga bisa segera pulih kembali.
“Saya sudah perintahkan kadis kesehatan untuk menjemput si pasien yang dinyatakan positif, dan dibawa ke ruang isolasi RSUDAU untuk penanganan lebih intensif dari pihak medis dengan berkoordinasi ke pihak terkait termasuk pihak TNI dan Polri,” ujar Pakcik, sapaan Parosil Mabsus, Rabu (6/5/2020).
Pakcik mengimbau kepada masyarakat sekitarnya khusus warga pekon Bakhu dan Giham Sukamaju untuk tidak panik dan ia mengajak masyarakat untuk meningkatkan kewaspadaan dalam menjaga diri dan keluarga agar tidak tertular serta mengikuti imbauan pemerintah.
“Kemudian bagi keluarga yang sudah kontak dengan si pasien agar dengan jujur menyampaikan dengan pihak medis atau relawan Covid-19 agar dilakukan rapid test,” imbau dia.
Untuk diketahui, kedua pasien terkonfirmasi Covid-19 tersebut memiliki riwayat perjalanan baru pulang dari Pondok Pesantren Alfalah, Temboro, Magetan, Jawa Timur (Jatim) yang beberapa waktu lalu dilakukan rapid-test dan hasilnya reaktif sehingga dilakukan test swab.
Selama proses Swab keduanya diminta untuk melakukan isolasi mandiri di rumah dan menghindari kontak langsung dengan orang luar.
Hasil Swab atau polymerase chain reaction (PCR) terhadap MM (25) warga Pekon Giham Sukamaju dan FA (17) warga Pekon Bakhu Kecamatan Batu Ketulis Kabupaten setempat, dinyatakan positif terpapar coronavirus disease 2019 (Covid-19). (*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
