Bersaksi untuk Zumi Zola, Ketua DPRD Jambi Mengaku Ada Tekanan
Anonymous
Jakarta
"Saya khawatir mereka dihasut dan tidak kuorum, makanya saya minta Kusnidar cari tahu sekaligus cek apa ada uang ketok," kata Cornelis.
Dalam kasus ini, Zumi Zola didakwa menyuap 53 anggota DPRD Provinsi Jambi.
Zumi diduga menyuap para anggota Dewan senilai total Rp16,5 miliar.
Menurut jaksa, suap tersebut diduga diberikan agar pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Jambi tersebut menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2017 (Raperda APBD TA 2017) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2017.
Kemudian, agar menyetujui Rancangan Peraturan Daerah Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Provinsi Jambi Tahun Anggaran 2018 (Raperda APBD TA 2018) menjadi Peraturan Daerah APBD TA 2018.
Adapun, uang yang diberikan diduga berasal dari kontraktor atau rekanan di Dinas PUPR Jambi.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
