Berantas Narkoba, Gini Usulan Granat

Elvi R

Elvi R

Medan

5 Agustus 2018 16:45 WIB
Nasional | Rilis ID
Narkoba. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma
Rilis ID
Narkoba. FOTO: RILIS.ID/Indra Kusuma

RILISID, Medan — Gerakan Nasional Anti Narkotika Sumatera Utara meminta kepada pemerintah melalui kepolisian dan Badan Narkotika Nasional di Sumut agar memutus jaringan narkoba internasional di daerah itu.

Ketua DPD Gerakan Nasional Anti Narkotika (Granat) Sumut, Hamdani Harahap mengatakan, peredaran narkoba dari luar negeri dihentikan dengan meningkatkan pengawasan di daerah perbatasan, yakni perairan Tanjung Balai Asahan, Sumatera Utara yang sangat dekat dengan Pelabuhan Portklang, Malaysia.

"Jalur penyelundupan narkoba dari negara asing itu, harus dicegah sehingga tidak boleh lagi beredar di Indonesia," ujar Hamdani, di Medan, Minggu (5/8/2018).

Menurutnya, untuk mengantisipasi peredaran barang yang dilarang oleh pemerintah itu, Polisi Perairan, TNI AL, petugas Bea dan Cukai, serta instansi terkait lainnya harus melakukan razia ekstra ketat di laut.

"Peredaran narkoba tersebut, tak ubahnya seperti mata rantai dan memiliki hubungan yang satu dengan lainnya, serta tidak mudah dihilangkan begitu saja," ucap dia.

Hamdani menyebutkan, operasional jaringan narkoba internasional itu, cukup rapi dan sulit untuk dipantau aparat keamanan.

Selain itu, sindikat narkoba tersebut, juga memiliki anggota di sejumlah daerah di tanah air.

"Kepolisian harus bersinergi dengan Badan Narkotika Nasional (BNN) untuk memberantas sindikat narkoba jaringan internasional, karena dapat menghancurkan masa depan generasi muda harapan bangsa," kata Ketua Granat Sumut itu.

Sebelumnya, Direktorat Narkoba Polda Sumatera Utara memusnahkan seberat 49,38 kilogram narkoba jenis sabu, 74 kilogram ganja, dan 300 butir pil ekstasi, merupakan hasil tangkapan jaringan sindikat Malaysia-Aceh-Medan.

Kapolda Sumatera Utara Irjen Pol Paulus Waterpau, di Mapolda, Selasa (31/7) mengatakan narkoba tersebut, dimusnahkan dengan cara dibakar di tungku dan direbus melalui air mendidih.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: RILIS.ID
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya