Bapeltan Gelar Pelatihan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim
lampung@rilis.id
BANDARLAMPUNG
RILISID, BANDARLAMPUNG — Saat ini, perubahan iklim menjadi isu yang paling mendapat perhatian. Sebab, karena perubahan iklim bisa meningkatkan resiko terjadinya bencana.
Seperti kekeringan, banjir dan longsor, kegagalan panen, kenaikan muka laut, rob, intrusi air laut, abrasi, ablasi atau erosi akibat angin, gelombang tinggi, wabah penyakit malaria dan demam berdarah.
Dalam menghadapi perubahan iklim, Balai Pelatihan Pertanian (Bapeltan) Lampung mengadakan Pelatihan Mitigasi dan Adaptasi Perubahan Iklim bagi para penyuluh di Provinsi Lampung sejak Senin (17/02/2020). Puluhan penyuluh dari berbagai kabupaten dan kota di provinsi ini hadir mengikuti pelatihan tersebut.
Kepala Bapeltan Lampung Dadan Sunarsa mengatakan, penyuluh adalah ujung tombak dalam menghadapi perubahan iklim. Karenanya, perlu ditingkatkan kapasitas dan kompetensinya dalam mencari informasi tentang fenomena faktor klimatologis perubahan iklim serta langkah-langkah adaptif terhadap perubahan iklim melalui pelatihan.
Dia menjelaskan, penyuluh bertanggung jawab memberikan informasi dan penyuluhan terhadap masyarakat terutama petani agar mampu menghadapi perubahan iklim yang saat ini sering terjadi. Sehingga, terus dia, petani tidak mengalami kegagalan panen. Bahkan, diharapkan dapat meningkatkan produktivitas pertanian agar petani lebih sejahtera.
”Ini menjadi tugas bapak dan ibu sekalian selaku penyuluh pertanian,” katanya.
Menurut dia, Kementerian Pertanian saat ini memberikan fokus dan perhatian besar terhadap para penyuluh melalui program kostratani. Oleh karena itu, ia mengajak bahu-membahu mewujudkan pertanian maju, mandiri, dan modern.
Sementara, Plt. Kasi Penyelenggara Pelatihan Briliania menyampaikan, pelatihan tersebut dilaksanakan selama lima hari efektif. Kegiatan pembelajaran pelatihan dilaksanakan secara klasikal dan dilaksanakan di kampus Balai Pelatihan Lampung.
”Materi yang diberikan berjumlah 40 jam pelajaran masing-masing 45 menit. Dibagi dalam kelompok dasar, inti, dan penunjang,” katanya.(*)
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
