Banyak Perusahaan di Lampura, Baru Satu Bantu Atasi Corona

Isti Febri Wantika

Isti Febri Wantika

Lampung Utara

23 April 2020 20:44 WIB
Pemerintahan | Rilis ID
Pj Sekkab Lampung Utara, Sofyan, menerima seratus paket sembako dari Inspektorat Lampura, Kamis (23/4/2020). FOTO: ISTIMEWA
Rilis ID
Pj Sekkab Lampung Utara, Sofyan, menerima seratus paket sembako dari Inspektorat Lampura, Kamis (23/4/2020). FOTO: ISTIMEWA

RILISID, Lampung Utara — Banyak perusahaan besar yang mencari penghidupan di Lampung Utara. Sebut saja PT Djarum, PT HM Sampoerna, PT Gudang Garam, sampai PT Sumber Alfaria Trijaya Tbk (Alfamart) dan PT Indomarco Prismatama (Indomaret). 

Namun baru PT Nakau yang memberikan sumbangan untuk penanganan Covid-19 berupa 140 alat pelindung diri (APD) di Mapolres Lampura, Kamis (23/4/2020). 

Karenanya, Pj Sekkab Lampung Utara, Sofyan, menyatakan pihaknya telah menyurati perusahaan-perusahaan itu. Bukan hanya soal bantuan. Namun juga koordinasi.

”Harapan kami mereka melaporkan kegiatan yang berhubungan dengan penanganan Covid-19 kepada Pemkab Lampura," pinta Sofyan.

Hal ini ia sampaikan saat menerima sumbangan seratus paket sembako dari ASN (aparatur sipil negara) dan non-ASN di Inspektorat Lampura.

Adalah Kepala Inspektorat, Man Kodri, yang menyerahkannya ke Sofyan di rumah dinas Wakil Bupati Lampura.

Paket berisikan beras, gula, telur, dan mi instan. Tujuannya didistribusikan kepada masyarakat yang terkena dampak Covid-19. Seperti pedagang dan mereka yang kehilangan pekerjaan.

”Baru dua organisasi perangkat daerah (OPD) yang menyumbangkan sembako. Yakni Bappeda dan Inspektorat. Tapi, untuk masker semua OPD sudah berdonasi,” pungkasnya.

Sementara itu, penyerahan bantuan dari PT Nakau diberikan secara simbolis oleh Komisaris Utama perusahaan itu, Faisol Djausal.

Faisol mengatakan, bantuan itu untuk membantu para tenaga medis dan para dokter yang bertugas dalam penanggulangan penyebaran Covid-19 di Lampura.

Menampilkan halaman 1 dari 2
Next

Follow WhatsApp Channel

rilis.id

Dapatkan update berita terbaru setiap hari langsung dari kami.

Editor: gueade
Tag :

"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"

Share
Berita Lainnya