Bamsoet: Pemerintah Tingkatkan Perlindungan bagi TKI
Anonymous
Jakarta
RILISID, Jakarta — Ketua DPR RI, Bambang Soesatyo meminta pemerintah meningkatkan perlindungan kepada tenaga kerja Indonesia (TKI), yang bekerja di mancanegara.
Hal ini, kata Bambang, mengingat cukup banyaknya TKI yang mengalami masalah di luar negeri, bahkan hingga meninggal dunia.
"Kementerian dan lembaga terkait, harus sungguh-sungguh melakukan pengawasan terhadap TKI, sejak persiapan pemberangkatan dari daerahnya sampai selama bekerja di mancanegara," kata Bambang Soesatyo melalui pernyataan tertulis yang diterima rilis.id di Jakarta, Jumat (3/8/2018).
Menurut Bamsoet, sapaan akrabnya, pernyataannya ini menanggapi data dari Jaringan Perempuan Indonesia Timur (JPIT) yang mengumumkan banyak TKI bermasalah dan meninggal dunia.
Data JPIT menyebutkan, sebanyak 273 TKI asal Nusa Tenggara Timur (NTT) yang meninggal dunia di mancanegara selama lima tahun terakhir.
"Dari jumlah tersebut, pada periode Januari hingga Juni 2018, ada sebanyak 71 TKI yang meninggal dunia. Penyebab kematiannya beragam, antara lain kecelakaan kerja, perahu tenggelam, penganiayaan oleh majikan, kecelakaan lalu lintas, sakit dan bunuh diri," ungkap Bamsoet.
Oleh karena itu, Bamsoet mengimbau kementerian dan lembaga terkait untuk sungguh-sungguh dan bersinergi dalam mengawasi TKI yang bekerja di mancanegara.
Kementerian dan lembaga terkait tersebut meliputi, Kementerian Tenaga Kerja, Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan TKI (BNP2TKI), Satgas Anti-Perdagangan Orang NTT, Tim Gabungan Pencegahan Perdagangan Orang NTT dan Migrant Care.
Kesungguhan dan sinergi dari stakeholder ini, agar ada peningkatan pengawasan dan proteksi bagi buruh migran Indonesia di mancanegara, terutama TKI yang bermasalah sesuai dengan amanah Undang Undang Nomor 18 Tahun 2017 tentang Perlindungan Pekerja Migran Indonesia.
"Dilarang mengambil dan/atau menayangkan ulang sebagian atau keseluruhan artikel di atas tanpa seizin redaksi"
